Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas
Sep. 25, 2026
https://aktualonline.co MEDAN ||| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Humbang Hasundutan menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan, pengrusakan, pencurian

