https://aktualonline.co | MEDAN — Pelajar UPT SMP Negeri 23 Medan antusias mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Polrestabes Medan sebagai narasumber. Turut hadir Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan serta Kepala UPT SMP Negeri 23 Medan, Dra. Sarifah Hanum, M.Pd.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, masa depan, serta kehidupan sosial.
Para pelajar juga diajak untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, baik bagi diri sendiri maupun di lingkungan pergaulan. Pesan “Narkoba Bukan Gaya Hidup, Tetapi Membuat Hidup Binasa” menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan itu, siswa didorong untuk berani mengatakan “Say No to Drugs” serta menjadi generasi muda yang mampu memberikan pengaruh positif dan berperan sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kepala UPT SMP Negeri 23 Medan, Dra. Sarifah Hanum, M.Pd., mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan sejak dini agar para pelajar memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk menjaga diri serta lingkungan pergaulan.
“Edukasi sejak dini sangat penting untuk membangun kesadaran siswa mengenai bahaya narkoba. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka mampu menjaga diri, menolak penyalahgunaan narkotika dan mengajak teman-temannya untuk melakukan hal-hal positif,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan kepada siswa agar tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, berprestasi dan memiliki masa depan yang baik.
Sosialisasi P4GN tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, sekolah, BNN dan kepolisian dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lingkungan pendidikan di Kota Medan semakin aman dan mampu mendukung terwujudnya generasi muda yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. || Marlam Pasaribu





