Today

Pemprov Sumut Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar untuk Penumpang BRT Mebidang

Zul Aktual

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan . (Foto/Ist)

* Tegas Dan Konsisten Dukung penerapan Zero ODOL

https://aktualonline.co MEDAN |||
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan sistem pembayaran nontunai sekali bayar bagi penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang). Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi mobilitas, menghemat biaya perjalanan masyarakat, sekaligus memodernisasi tata kelola transportasi di kawasan Mebidang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan pada Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (25/9/2026).

Yuda menyampaikan, BRT Mebidang dijadwalkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Sejak diluncurkan pada Agustus 2026 di Stasiun Terminal Lubukpakam hingga saat ini, layanan BRT Mebidang masih dalam tahap uji coba sehingga jumlah bus yang beroperasi masih terbatas. “Pada tanggl 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” ucapnya.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Proyek tersebut menghadirkan transportasi massal berbasis bus listrik untuk kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang, dengan tujuan mengurangi kemacetan dan polusi sekaligus menyediakan layanan transportasi umum yang modern dan ramah lingkungan.

Dari 30 bus yang disiapkan, sebanyak 14 unit akan melayani Koridor 11 (Teladan-Terminal Lubukpakam), 13 unit untuk Koridor 12 (Simpang Barat-Binjai), dan tiga unit disiapkan sebagai armada cadangan.

Selama masa uji coba, masyarakat dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi kategori khusus, seperti pelajar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.

READ  Sosialisasi Humanis, Kasatgas Preventif Ops Patuh Toba 2025 Edukasi Pengendara di Jalan

Yuda mengatakan, Pemprov Sumut juga menyiapkan metode pembayaran menggunakan sistem nontunai (cashless), seperti Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS (Scan & Tap). Melalui sistem pembayaran terintegrasi tersebut, penumpang cukup melakukan satu kali tap kartu atau memindai kode nontunai untuk satu perjalanan, meskipun harus transit atau berganti koridor maupun armada bus.

“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yanga ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi. Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor. Itu rencana kita supaya tidak membenai masyarakat,” terangnya.

Selain sistem pembayaran terintegrasi, Yuda juga menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur halte pada koridor utama (on-corridor) yang terus dilakukan secara bertahap di sepanjang jalan utama Kota Medan. Pembangunan fasilitas publik tersebut diharapkan semakin mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi dan mendorong terwujudnya sistem transportasi Sumut yang lebih modern.

* Tegas dan Konsisten Dukung Zero ODOL

Sementara itu, ketika ditanya terkait dengan adanya rencana nasional menuju Indonesia Zero ODOL (Over Dimension dan Over Load) dengan Tegas, Yuda mengatakan sangat mendukung rencana penerapan Zero ODOL.

“Dishub Sumut tegas dan konsisten mendukung penuh rencana Zero ODOL yang ditargetkan berlaku efektif penuh mulai 2027 mendatang”, ujarnya.

Ditambahkan Yuda, langkah yang diambil oleh jajaran Dishub Sumut tidak lagi bersifat parsial atau sekedar imbauan melainkan fokus pada persiapan infra struktur pengawasan berbasis digital, dan tidak lagi mengandalkan razia konvensional secara manual dijalan melainkan akan menerapkan ETLE HUB, yaitu integrasi kamera dan alat perekam elektronik khusus perhubungan untuk mendeteksi truk obesitas secara otomatis.

READ  5 Menteri Akan Hadiri Pengukuhan Pengurus DPD HMTN MP Se Sumut

Masih kata Yuda, meskipun dengan tegas dan konsisten, Dishub Sumut akan tetap memperhatikan ekosistem logistik agar tidak terjadi lonjakan inflasi akibat biaya distribusi, dengan cara gencar melakukan sosialisasi, pembinaan serta memfasilitasi program normalisasi truk (Pemotongan fisik badan truk yang over dimension agar kembali ke standar pabrik) secara bertahap bersama asosiasi supir dan karoseri.

Dishub juga menyadari bahwa penerapan ODOL adalah persoalan keselamatan publik dan ketahanan infrastruktur jalan. (Yang setiap tahunnya memerlukan biaya perbaikan jalan triliunan rupiah).
Oleh karena itu, Dishub aktif memperkuat koordinasi dengan Korlantas Polri, Kementerian PU, PT Jasa Marga, hingga asosiasi logistik untuk menentukan jalur sebelum aturan mengikat penuh diawal tahun 2027.

Ketika ditanya sanksi apa atau tindakan apa yang akan diberikan kepada supir atau pengusaha yang membandel, Yuda mengatakan, akan tetap tegas memberikan sanksi.

“Dishub Sumut akan tetap tegas akan memberi sanksi dan tindakan.
Jika selama ini hanya menyasar ke pengemudi (supir) truk, dalam regulasi terbaru yang di godok DPR (Revisi UU LLAJ No. 22 Tahun 2009) kepada pelaku usaha, pemilik kendaraan serta pemilik barang (Sender) juga akan dikenakan sanksi tegas dan tanggung jawab hukum yang berlaku”, ujarnya.||| RaS

 

Editor : Zul

Related Post