21 C
Indonesia
Jumat, 23 Januari 2026

Bandar Besar Ekstasi Warga Marendal II Dibekuk Polres Binjai

Berita Terbaru

* 986 Butir Ekstasi Diamankan

https://aktualonline.co BINJAI |||
Satres Narkoba Polres Binjai membekuk EM (28) warga Dusun IX Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Jum’at (2/9/2022) sekira Pukul 12.30 Wib.

EM dibekuk di Jalan Perintis Kemerdekaan,Kelurahan Cengkeh Turi,Kecamatan Binjai Utara setelah polisi melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan harga Rp.125.000,-/ butir.

Terduga bandar besar ekstasi siap antar ini dibekuk Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai dipimpin Ipda J Sitanggang setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan beberapa hari dan petugas menghubungi terduga via handphone untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan harga Rp.125.000,-/ butir.

Kemudian petugas dan terduga sepakat utk bertemu di TKP. Sesampainya petugas di TKP dan terduga pun datang dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan terduga, lalu terduga membuka tasnya dan menunjukkan 2 bungkus besar yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi yang dibalut dengan anti slip Dashboard dan bungkus dengan plastik hitam.

Kemudian petugas yang melakukan penyamaran bersama terduga menghitung jumlah pil duga ekstasi tersebut dan berjumlah 986 butir. Dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut sebelum uang diserahkan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan.

Terduga mengaku bahwa BB tersebut adalah miliknya dan untuk dijual pelaku.

Selanjutnya petugas membawa terduga beserta BB yang diamankan berupa 2 bungkus besar berisi diduga ekstasi sebanyak 986 butir dengan berat 345,91 gram, 1 buah plastik hitam (pembungkus BB), 1 buah anti slip Dashboard (pembalut BB), 1 Unit Hp merk Vivo dan 1 unit Sepeda motor Honda vario BK 2209 AIG ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya, demikian informasi direrima https://aktualonline.co Senin (12/9/2022) dari Bagian Humas ResBinjai ||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul .
Sumber : HumasResBinjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya